Uya Kuya, seorang anggota DPR RI, resmi melaporkan penyebaran hoaks yang menargetkan program Dapur MBG ke Polda Metro Jaya pada 18 April 2026. Laporan ini diserahkan dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyebutkan adanya tiga lembar tangkapan layar hoaks sebagai bukti.
Detail Laporan dan Bukti Hoaks
Dalam laporan yang diajukan, Uya Kuya mencantumkan beberapa pasal dalam KUHP mengenai penyebaran berita bohong. Kombes Pol. Budi Hermanto mencatat bahwa pasal yang terlibat adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP.
Tangkapan layar yang dilampirkan dalam laporan menunjukkan informasi yang salah terkait kepemilikan 750 dapur program makan bergizi gratis yang dikelola oleh Uya Kuya. Sebuah unggahan yang memicu laporan ini berasal dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026.
Baca juga: Pesona Sepatu Putih: Item Fashion Wajib di Setiap Lemari
Reaksi Publik dan Dampak Sosial Media
Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial berperan dalam penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di antara masyarakat. Hoaks yang beredar di platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads telah menyebabkan berbagai reaksi di kalangan publik.
Uya Kuya mengekspresikan harapannya agar laporan ini dapat menegakkan keadilan dan memberikan pelajaran bagi mereka yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan cepat untuk menemukan fakta di balik hoaks ini.
Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum
Pihak kepolisian sedang mendalami penyelidikan terhadap akun yang menyebarkan hoaks tersebut. Kombes Pol. Budi memastikan bahwa jejak digital akan ditelusuri untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu ini.
Uya Kuya juga menyatakan niatnya untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika diperlukan, menunjukkan komitmennya untuk melindungi integritas dan reputasi yang terancam oleh informasi yang tidak benar. Kasus ini menjadi sorotan mengenai bagaimana tindakan hukum dapat dijalankan terhadap penyebaran informasi palsu di era digital.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: