Sebuah celah keamanan zero-day pada sistem operasi Microsoft Windows ditemukan dijual di dark web dengan harga sekitar USD 220.000, yang setara dengan Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Kerentanan ini dapat memberikan akses penuh kepada penyerang terhadap sistem yang berhasil dieksploitasi, khususnya pada layanan Windows Remote Desktop Services.
Deskripsi Celah Keamanan
Celah keamanan ini dikenal dengan kode CVE-2026-21533 dan muncul akibat pengelolaan hak akses yang tidak tepat.
Melalui exploit ini, penyerang dapat meningkatkan hak privilese dan memperoleh kontrol administratif atas sistem yang terinfeksi.
Dampak yang ditimbulkan oleh celah ini sangat signifikan, karena penyerang berpotensi melaksanakan aksi merugikan seperti mengeksekusi kode jahat dan mencuri informasi sensitif.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Versi Windows yang Terpengaruh
Kerentanan ini berdampak pada berbagai versi Windows, termasuk Windows 10, Windows 11, dan Windows Server dari versi 2012 hingga 2025.
Akses awal ke sistem target diperlukan untuk mengeksploitasi celah ini, yang dapat diperoleh melalui metode seperti phishing.
Penyerang dapat menggunakan teknik ini untuk memperdaya pengguna agar mengunduh file berbahaya yang membuka akses ke sistem.
Langkah Pengamanan yang Disarankan
Microsoft telah merilis pembaruan keamanan pada Patch Tuesday Februari untuk menutupi celah ini dan sangat menyarankan agar pengguna segera menginstal pembaruan.
Selain itu, administrator perusahaan diimbau untuk menonaktifkan layanan Remote Desktop serta membatasi akses hanya dari jaringan yang tepercaya.
Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) juga memberikan panduan tambahan untuk meningkatkan keamanan, termasuk penggunaan sistem Endpoint Detection and Response (EDR).
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: