Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkenalkan inisiatif pengembangan standar plug dan socket untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan interoperabilitas sistem pengisian daya dan mendorong pemanfaatan kendaraan listrik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Saat ini, BRIN sedang berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk membahas spesifikasi teknis plug dan socket yang diharapkan dapat diimplementasikan secara luas oleh produsen kendaraan listrik di Tanah Air.
Tantangan dalam Pengembangan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik
Eka Rakhman Priandana, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Kelistrikan BRIN, menjelaskan bahwa ketiadaan standar untuk plug dan socket menciptakan kendala serius dalam pengembangan infrastruktur pengisian. 'Masalahnya sekarang, motor listrik merek A bisa ngecas di stasiun pengisian A, tapi belum tentu bisa di (stasiun pengisian) B atau C,' ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kekurangan standar menciptakan kesulitan bagi pengguna saat mencari stasiun pengisian. 'Pengguna akan menghadapi risiko tidak kompatibelnya kendaraan dengan stasiun pengisian yang tersedia,' jelas Eka.
Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Pernah Lelah Mencintai Indonesia Meski Menghadapi Tantangan
Tren Positif dan Hambatan Adopsi KBLBB
Walaupun ada tantangan, perkembangan KBLBB di Indonesia menunjukkan kemajuan yang menjanjikan. Data Direktorat IMATAP Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, kendaraan listrik diprediksi mencapai sekitar 333 ribu unit, dengan sepeda motor listrik menyumbang lebih dari 225 ribu unit.
Dari sisi infrastruktur, pengisian untuk kendaraan roda dua masih memerlukan banyak perhatian. Kebijakan penukaran baterai yang ada mulai dihadapkan pada tantangan baru seiring tren konsumen yang berubah.
Inisiatif Standarisasi dan Pengembangan SPKLU oleh BRIN
BRIN kini sedang mengembangkan standar nasional untuk plug dan socket guna mendukung pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging. Desain yang sedang dibuat mengacu pada standar internasional seperti IEC 62196-6 dan protokol IEC 61851-25.
'Dengan menstandardisasi plug dan socket, kita bisa mengakomodasi kendaraan listrik roda dua dengan baterai tertanam,' tambah Eka, menyebut pentingnya investasi dalam infrastruktur yang kompatibel dan aman.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: