Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penyelesaian kasus Hogi Minaya, suami korban jambret, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah kecelakaan yang melibatkan Hogi dan dua pelaku yang menyebabkan kematian.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Hogi dituduh setelah mengejar pelaku yang merampas barang istrinya, Arista Minaya. Kapolri memastikan bahwa proses restorative justice akan dilakukan oleh Kapolda setempat untuk menuntaskan masalah ini.
Konfirmasi Status Tersangka oleh Polisi
Hogi Minaya, yang berusia 43 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman setelah insiden yang menewaskan dua pelaku penjambretan. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam.
Mulyanto menyatakan, "Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan, pengemudi mobil," menegaskan bahwa semua unsur pidana telah terpenuhi. Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca juga: Memahami Keuangan Melalui Finfluencer: Panduan untuk Meningkatkan Literasi Finansial
Proses Restorative Justice dalam Kasus Ini
Saat ini, Hogi Minaya menjalani proses restorative justice sebagai langkah penyelesaian perkara. Teguh Sri Raharjo, penasihat hukum Hogi, menjelaskan bahwa alat GPS di kaki kliennya telah dilepas setelah mediasi dengan pihak korban.
'Proses pelepasan alat detection kit tersebut dilakukan hari ini,' ujar Teguh, menambahkan bahwa Hogi kini tidak lagi menjadi tahanan kota. Proses ini ditujukan untuk mencapai perdamaian antara kedua belah pihak.
Harapan Pihak Terkait Terhadap Proses Penyelesaian
Arsita Minaya, istri Hogi, merasakan sedikit lega setelah GPS dilepas. Dia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara damai, 'Semoga ini segera bisa diselesaikan,' tegasnya.
Hogi juga mengungkapkan rasa syukur setelah mendapatkan kebebasan sementara, dan berkata, 'Alhamdulillah, sudah agak lega dengan restorative justice seperti ini.' Semua pihak berharap agar kesepakatan dapat terjalin dalam pertemuan berikutnya.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: