Timothy Ronald, yang dikenal sebagai influencer serta pendiri Akademi Crypto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan investasi kripto. Seorang pelapor bernama Younger mengklaim mengalami kerugian hingga Rp3 miliar terkait investasi tersebut.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Laporan resmi disampaikan setelah Younger menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2026. Meskipun mengungkapkan jumlah kerugian yang signifikan, dia masih enggan menjelaskan detail kronologis kejadian yang dilaporkannya.
Detail Laporan dan Pengakuan Korban
Younger mengungkapkan, "Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar," menandakan keseriusan dalam laporan yang diajukan. Meskipun kerugian yang dilaporkan terbilang besar, ia lebih memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
Dalam sebuah pernyataan, Younger juga menyatakan, "Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana," menandakan niatnya untuk berbagi informasi setelah jalur hukum berjalan.
Pihak kepolisian pun berjanji akan melakukan proses penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap fakta di balik laporan ini.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perlakuan Istimewa Selebritas di DPR
Peran Kuasa Hukum dalam Proses Hukum
Kuasa hukum Younger, Jajang, memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya. "Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif," ungkapnya.
Jajang juga menambahkan bahwa akan ada pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yang berkaitan dengan kasus ini. Ia menyatakan, 'Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita.' Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak orang mungkin terlibat dalam kasus serupa.
Pernyataan ini menunjukkan potensi bahwa kasus ini bisa melibatkan banyak korban penipuan di masa mendatang.
Respon dari Pihak Kepolisian
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Ia mengatakan, "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Pihak kepolisian berencana untuk mengundang pelapor guna melakukan klarifikasi dan memeriksa barang bukti yang ada. Proses ini sangat penting untuk memastikan aspek legal dari laporan yang diajukan dan untuk melindungi hak-hak para korbannya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil untuk semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Pilihan Olahraga Low Impact untuk Pemula
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: