Pengguna WhatsApp kini diingatkan untuk lebih waspada terhadap penipuan yang dikenal sebagai 'GhostPairing'. Scam ini berpotensi membahayakan privasi pengguna dengan membajak akun WhatsApp mereka.
Baca juga: Rekor Baru di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool dan Aktivitas Klub Premier League
Perusahaan keamanan siber Avast telah mengidentifikasi ancaman ini, dan banyak korban mungkin tidak menyadari bahwa mereka terjebak dalam penipuan ini selama berbulan-bulan.
Memahami 'GhostPairing'
Scam 'GhostPairing' merupakan metode penipuan baru yang lebih canggih. Pelaku penipuan tidak hanya mencuri kata sandi, tetapi juga dapat mengakses berbagai fitur akun WhatsApp tanpa harus mengubah kata sandi.
Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa dengan memberikan akses kepada penipu, korban berisiko mengalami peniruan identitas dan pemerasan. Ancaman ini jelas tidak bisa dianggap remeh, mengingat dampaknya yang serius.
Baca juga: Pilihan Olahraga Low Impact untuk Pemula
Mekanisme Penipuan 'GhostPairing'
Dalam praktiknya, penipuan ini dimulai ketika korban menerima pesan yang tampaknya berasal dari kontak yang dikenal. Pesan sering kali berisi kalimat tidak mencolok seperti, 'eh, aku nemu foto kamu,' disertai dengan sebuah tautan.
Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke halaman palsu yang menyerupai Facebook, meminta mereka untuk memverifikasi agar bisa melihat foto. Proses ini ternyata merupakan bagian dari skema penautan perangkat yang membahayakan.
Langkah-Langkah Pencegahan
Untuk melindungi akun WhatsApp Anda, langkah pertama yang disarankan adalah memeriksa perangkat yang terhubung dalam menu pengaturan WhatsApp. Pastikan untuk menghapus perangkat yang tidak dikenali dan mencurigakan.
Selalu waspadai pesan dari situs yang meminta Anda untuk memindai kode QR atau memasukkan kode tertentu. Mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah juga sangat disarankan untuk meningkatkan keamanan akun.
Baca juga: Pesona Sepatu Putih: Item Fashion Wajib di Setiap Lemari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: