Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 20:28 WIB

Penghentian Insentif Otomotif: Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid

Author

Penghentian Insentif Otomotif: Kekhawatiran Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid

Penghentian insentif untuk industri otomotif pada tahun depan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi lonjakan harga mobil listrik dan kendaraan berteknologi hybrid di Indonesia.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan di Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan insentif di tahun 2026 karena dianggap industri sudah cukup matang.

Divergensi Pendapat Antara Pejabat Pemerintah

Dalam pengumumannya, Airlangga Hartarto menyatakan, "Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini (GJAW 2025) kuat banget." Pernyataan ini mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa sektor otomotif nasional berada dalam kondisi yang baik.

Namun, pandangan ini tidak sejalan dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berargumen bahwa insentif masih sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor yang saat ini menghadapi banyak tantangan.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua pada Psikologi Anak

Impak Penghentian Insentif terhadap Harga Kendaraan

Saat ini, beberapa insentif masih berlaku, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Menurut PMK Nomor 12 Tahun 2025, produsen yang memproduksi kendaraan listrik domestik dengan kandungan lokal minimal 40% hanya dikenakan PPN sebesar 2%.

Jika fasilitas fiskal ini dihilangkan, tarif PPN akan kembali seperti semula yaitu 12%, yang berpotensi menyebabkan harga mobil listrik meningkat drastis. Ini adalah faktor yang sangat penting bagi konsumen yang mempertimbangkan untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan Motor Listrik

Kendaraan hybrid juga mendapatkan insentif PVnBM Ditanggung Pemerintah yang berlaku selama tahun 2025. Insentif ini berupaya menurunkan tarif PPnBM untuk berbagai kategori hybrid dari angka 6-8% menjadi hanya 3-5%.

Tanpa adanya insentif ini, harga beberapa model hybrid seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Yaris Cross Hybrid diperkirakan akan naik. Sementara itu, nasib insentif untuk motor listrik, yang memiliki potongan sebesar Rp7 juta, masih belum jelas dan diperkirakan akan menghambat pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU