Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 21:13 WIB

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Siap Digelar

Author

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah Siap Digelar

Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah yang menawarkan kecepatan 100 Mbps akan berlangsung pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) mengumumkan informasi mengenai peserta yang terlibat dalam lelang ini.

Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy

Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz sudah dibuka sejak bulan Juli, dan kini hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Ketiga perusahaan itu adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic.

Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi

Proses pendaftaran untuk lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai sejak Juli 2025, di mana tujuh perusahaan awalnya melamar. Namun, setelah pemeriksaan dokumen, hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic.

Komdigi menyatakan bahwa hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan terhadap hasil evaluasi dokumen lelang. Hal ini memungkinkan lanjutan ke tahapan lelang harga yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, menggunakan sistem e-Auction.

Baca juga: Memahami Keuangan Melalui Finfluencer: Panduan untuk Meningkatkan Literasi Finansial

Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah

Lelang frekuensi mencakup spektrum seluas 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan internet, sekaligus memberikan pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.' Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akses internet yang terjangkau bagi masyarakat.

Syarat dan Regional Seleksi Layanan

Peserta lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang sudah memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Peserta juga diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.

Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi, dengan masing-masing zona frekuensi yang berbeda. Kawasan ini mencakup wilayah dari Aceh hingga Papua, bertujuan untuk memastikan layanan internet dapat dijangkau secara merata oleh masyarakat.

Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU