Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 11:58 WIB

Pernyataan Toyota Terkait Kandungan Etanol dalam BBM: Tidak Ada Masalah Bagi Kendaraan

Author

Pernyataan Toyota Terkait Kandungan Etanol dalam BBM: Tidak Ada Masalah Bagi Kendaraan

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, menegaskan bahwa kandungan etanol 3,5% dalam bahan bakar minyak (BBM) tidak menjadi masalah bagi kendaraan. Dia menyebutkan bahwa beberapa merek kendaraan dapat mencapai kadar etanol 10-20%, sehingga isu ini dianggap menyesatkan.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam konteks ini, Bob Azam menjelaskan bahwa etanol 3,5% pada BBM sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan beberapa negara lain juga berlaku serupa. Hal ini menunjukkan bahwa standar yang ada bukanlah hal baru dalam penggunaan etanol.

Ketentuan Penggunaan Etanol dalam BBM

Bob Azam menegaskan bahwa etanol 3,5% pada BBM adalah hal yang sah dan sesuai regulasi. Menurutnya, 'Kalau Toyota itu sampai 20%. Tapi mungkin merek lain itu sampai 10%. Jadi nggak ada masalah itu 3,5%.'.

Dia menjelaskan bahwa beberapa negara lain, termasuk AS, India, dan Thailand, juga menerapkan batasan etanol pada tingkat yang serupa dengan mengatakan, 'Karena banyak negara juga di AS, di India, di Thailand itu sudah sampai E20, E10.' Ini menunjukkan bahwa standar ini diakui secara internasional.

Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo

Dukungan terhadap Penggunaan Etanol

Bob Azam mengungkapkan dukungannya terhadap keberlanjutan penggunaan etanol sebagai substitusi bahan bakar. Dia mengatakan, 'Jadi ini mendukung berarti kalau misalnya, katanya udah dicoba tuh 20 persen. Ya sangat mendukung.'

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi manfaat penggunaan etanol untuk pertanian lokal dengan menegaskan, 'petaninya juga ikut sejahtera kan.' Pernyataan ini menunjukkan harapan untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM di Indonesia.

Reaksi dari Sebagian SPBU Terhadap Kandungan Etanol

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa beberapa SPBU swasta membatalkan pembelian BBM Pertamina karena kandungan etanol yang dianggap tidak sesuai kriteria mereka.

Dia menambahkan bahwa, meskipun regulasi memperbolehkan kadar etanol hingga 20%, banyak yang mengangkat isu terkait ketidaksesuaian antara harapan SPBU dan realitas. 'Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten.'

Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU