BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:59 WIB

DPR Rencanakan Panggilan BNN dan Kejari Terkait Kasus Narkoba di Batam

DPR Rencanakan Panggilan BNN dan Kejari Terkait Kasus Narkoba di BatamDPR Rencanakan Panggilan BNN dan Kejari Terkait Kasus Narkoba di Batam

Komisi III DPR siap memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri Batam untuk mengklarifikasi penemuan hampir dua ton narkoba jenis sabu di perairan Kepulauan Riau pada Mei 2025.

Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan pentingnya penjelasan terkait tuntutan hukuman mati yang dihadapi salah satu anak buah kapal, Fandi Ramadhan.

Panggilan untuk Penjelasan Kasus Narkoba

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Kamis (26/2), mengonfirmasi bahwa pemanggilan BNN dan Kejari Batam merupakan langkah strategis untuk mendapatkan klarifikasi lebih dalam tentang kasus ini. 'Komisi III DPR RI akan memanggil penyidik BNN dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam untuk perkara nomor 863/Pid.Sus/2025/PN Btm,' jelasnya.

Pemanggilan tersebut ditujukan agar DPR memperoleh informasi lengkap mengenai proses penanganan hukum yang dihadapi oleh Fandi Ramadhan. Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan bahwa rincian penanganan kasus sangat diperlukan untuk menjaga transparansi proses hukum.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial

Tuntutan Mati untuk Fandi Ramadhan

Kasus Fandi Ramadhan menarik perhatian publik akibat tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya, yang dianggap tidak proporsional untuk seorang ABK. 'Tuntutan mati terhadap Fandi menjadi sorotan karena dinilai bukan otak utama, dan tak mengetahui temuan sabu di kapalnya,' ungkap Habiburokhman.

Dalam audiensi, Fandi menunjukkan ketidakpastian mengenai masa depannya, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang keadilan dalam hukum. Kasus ini menggambarkan tantangan dalam menangani masalah narkoba secara adil dan proporsional.

Panggilan untuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Komisi III DPR juga meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menegur jaksa penuntut umum dalam kasus ini. 'Kami meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur dan memeriksa JPU Kejaksaan Negeri Batam,' imbuh Habiburokhman.

Kritik ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan jaksa penuntut yang menganggap DPR telah melakukan intervensi dalam proses hukum. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk menjaga independensi dan integritas dalam penanganan kasus narkoba.

Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Dinonaktifkan Tanpa Pengurangan Gaji

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Rencanakan Panggilan BNN dan Kejari Terkait Kasus Narkoba di Batam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!