Kebijakan TKDN Tak Mengikat untuk Produk AS, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak dibuat mengikat untuk semua produk asal Amerika Serikat.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kesepakatan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang membebaskan produk AS dari ketentuan kandungan lokal.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa ketentuan TKDN dihadirkan hanya berlaku untuk kebutuhan belanja pemerintah.
Ia menekankan, 'Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar.' Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendorong produk lokal.
Dalam konteks ini, Haryo Limanseto juga memastikan bahwa tidak akan ada ketidakadilan yang terjadi dalam persaingan pasar, antara produk lokal dan produk asing.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi industri domestik dan pengembangan ekonomi secara keseluruhan.
Kesepakatan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade berisi berbagai regulasi, termasuk Pasal 2.2 mengenai persyaratan kandungan lokal yang memberi keuntungan bagi produk AS.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Center on Reform on Economics (CORE) Indonesia mengemukakan kritik terhadap persetujuan ini, menyampaikan bahwa hal tersebut menciptakan pola eksploitasi ekonomi bagi negara-negara berkembang.
CORE menunjukkan bahwa tim negosiator Indonesia kurang berhasil dalam menyuarakan kepentingan industri dan konsumen domestik dalam kesepakatan sepanjang 45 halaman tersebut.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif dari perjanjian tersebut bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.
CORE menyoroti ketidakimbangan beban kewajiban antara Indonesia dan AS dalam kesepakatan tersebut, mencatat peningkatan komitmen komersial Indonesia.
Angka telah melonjak dari sebelumnya yang mencapai US$ 22,7 miliar menjadi US$ 33 miliar, menambah beban pada perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: