Gugatan Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terdaftar di Pengadilan Setelah Dua Bulan Menikah
Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen yang resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah pernikahan mereka.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati alias Boiyen tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengungkapkan bahwa gugatan cerai ini telah terdaftar di sistem informasi perkara pengadilan.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," jelasnya pada Rabu (28/1/2026).
Proses persidangan sudah dimulai dan sidang perdana telah digelar pada Selasa (27/1/2026).
Moh. Sholahuddin juga menegaskan bahwa mereka tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
Baca juga: Mengoptimalkan Kesehatan Mental Melalui Olahraga
Agenda sidang selanjutnya direncanakan akan dilanjutkan pada pekan depan.
"InsyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," tambahnya.
Meskipun informasi lebih lanjut mengenai proses hukum ini masih sangat terbatas, kabar ini tentu mengundang perhatian masyarakat.
Perhatikan bahwa pernikahan megah Boiyen dan Rully Anggi Akbar berlangsung pada 15 November 2025.
Rully Anggi Akbar diduga terseret dalam kasus penipuan investasi, yang mungkin menjadi salah satu faktor di balik keputusan Boiyen untuk menggugat cerai.
Kabar ini menambah daftar isu yang mengelilingi pasangan selebriti ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: