Penangguhan Proses Visa Imigran AS Dari 75 Negara Mulai Berlaku
Amerika Serikat mengumumkan penangguhan sementara untuk proses visa imigran dari 75 negara, termasuk Kamboja dan Thailand yang berbatasan dengan Indonesia.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Langkah ini diambil untuk meninjau kembali prosedur pemrosesan guna mencegah potensi eksploitasi sistem kesejahteraan di AS.
Wakil Juru Bicara Utama Kementerian Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengatakan bahwa 'penangguhan ini menjalani proses peninjauan untuk memastikan pemohon visa tidak akan menggunakan tunjangan kesejahteraan di AS.'
Dampak dari penangguhan ini mencakup negara-negara seperti Afghanistan dan Myanmar, yang akan mendapatkan larangan signifikan terhadap imigrasi legal.
Efektif mulai tanggal 21 Januari, langkah ini diharapkan memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk mengevaluasi prosedur yang ada, guna mengurangi potensi penyalahgunaan.
Baca juga: Mengoptimalkan Kesehatan Mental Melalui Olahraga
Langkah ini muncul di tengah perhatian publik, terutama menjelang dua acara besar, Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028 yang akan diselenggarakan di AS.
Keputusan ini dikategorikan sebagai bagian dari kebijakan anti-imigran yang lebih luas dengan fokus pada pengawasan ketat bagi pemohon visa.
Sejak masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, pendekatan terhadap imigrasi, baik ilegal maupun legal, semakin diperketat, yang memicu berbagai diskusi dan kritik.
David Bier, Direktur Studi Imigrasi Cato, menyatakan, 'Pemerintahan ini telah membuktikan mereka punya agenda anti-imigrasi legal yang paling buruk dalam sejarah Amerika.'
Ia menekankan bahwa langkah ini berpotensi melarang hampir setengah dari imigran legal, serta menolak sekitar 315.000 imigran sah selama satu tahun ke depan.
Sejak awal masa pemerintahan Trump, lebih dari 100.000 visa telah dicabut, dengan proses pemberian visa yang kini semakin ketat, termasuk pemeriksaan media sosial.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: