Kenaikan Harga Mobil Listrik di 2026: Dampak Kebijakan Pajak dan Respon Pasar
Mulai 1 Januari 2026, harga mobil listrik di Indonesia merasakan dampak signifikan dari berakhirnya insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.
Baca juga: Rekor Baru di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool dan Aktivitas Klub Premier League
Kenaikan ini sudah mulai terlihat di beberapa model, dengan diler melakukan penyesuaian harga yang menyebabkan lonjakan hingga puluhan juta rupiah.
Sejak penghapusan insentif pajak, konsumen merasakan langsung dampak harga mobil listrik yang naik. Seorang tenaga penjual dari Chery di Jakarta menyatakan, "Ada kenaikan harga karena kan insentif pemerintahnya disudahin ya untuk beberapa mobil listrik."
Kenaikan harga ini menyebabkan kebingungan di antara konsumen yang terbiasa dengan harga yang lebih rendah. Menurut tenaga penjual tersebut, banyak konsumen yang kini mempertanyakan perbedaan harga dibandingkan tahun lalu, "Konsumen yang datang belakangan mulai mempertanyakan alasan kenaikan harga dibandingkan tahun lalu."
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua pada Psikologi Anak
Model J6 dari Chery adalah salah satu yang mengalami kenaikan harga ternyatta signifikan, dengan lonjakan sebesar Rp20 juta dari harga sebelumnya Rp505 juta menjadi Rp525 juta. "Kenaikan J6 di Rp20 juta karena harga sebelumnya di Rp505 juta, sekarang di Rp 525 juta," jelas tenaga penjual tersebut.
Bukan hanya model J6, hampir semua model mobil Chery lainnya juga mengalami penyesuaian harga. Tenaga penjual di diler menambahkan, "Hampir semua mobil Chery kena kenaikan karena ini harga ditentukan oleh ATPM kita atau Chery dari pusat finalnya."
Setelah penghapusan insentif pajak, pabrikan mobil juga merasakan dampaknya, termasuk mereka yang merakit kendaraan dalam negeri. Kini, konsumen mobil listrik harus membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) sebesar 2% untuk kendaraan listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Kementerian Perindustrian mengajukan skema insentif baru kepada Kementerian Keuangan, berharap langkah ini dapat mendukung sektor otomotif pada tahun 2026. Upaya ini menjadi langkah awal dalam mengantisipasi dampak negatif dari perubahan kebijakan yang telah diterapkan.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: