Penemuan Mumi Anak Harimau Gigi Pedang di Siberia
Penemuan signifikan terjadi di Siberia dengan ditemukannya mumi anak harimau gigi pedang yang terawetkan secara alami dalam lapisan es. Temuan ini memberikan wawasan baru tentang predator legendaris dari Zaman Es yang pernah mendominasi lanskap Eurasia.
Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran
Mumi ini memperlihatkan struktur tubuh yang masih utuh dan berusia antara 35.000 hingga 37.000 tahun, saat mamut berbulu dan bison stepa mendominasi wilayah tersebut.
Mumi anak harimau gigi pedang ditemukan dalam kasus penelitian yang dipimpin oleh Alexey V. Lopatin dari Borissiak Paleontological Institute, Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia. Spesimen ini ditemukan dalam keadaan beku, dengan bagian depan tubuhnya masih utuh, termasuk kulit dan bulu.
Uji radiokarbon pada bulu mumi ini menunjukkan usia berkisar antara 35.000 hingga 37.000 tahun, yaitu pada zaman ketika hewan besar seperti mamut mendominasi wilayah Eurasia yang luas.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Harimau gigi pedang, atau Homotherium latidens, dikenal sebagai predator besar pada masa Zaman Es, memiliki fitur tubuh yang khas dan unik. Taring panjangnya melengkung hingga 18 sentimeter berfungsi untuk melukai mangsa besar seperti mamut.
Morfologi fisik hewan ini menampilkan tubuh yang kekar dan berotot dengan kaki yang relatif pendek, yang memungkinkan mereka untuk berburu dengan efektif.
Kondisi permafrost Siberia berperan krusial dalam menjaga keutuhan spesimen selama puluhan ribu tahun, mencegah pembusukan akibat mikroba dan oksigen. Ini memberikan kesempatan kepada peneliti untuk mempelajari jaringan lunak dan anatomi luar hewan yang belum pernah terobservasi sebelumnya.
Hasil pemindaian CT medis menunjukkan bahwa kemampuan berburu pada anak homotherium muncul sejak lahir, bukan hanya hasil dari adaptasi saat dewasa. Temuan ini membawa wawasan baru dalam pemahaman tentang evolusi predator kuno.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: