styleguide.id – WhatsApp baru-baru ini mengumumkan perbaikan atas celah keamanan yang berpotensi menyebabkan pencurian data dari perangkat Apple. Bug ini dimanfaatkan oleh peretas untuk mengintai pesan pribadi pengguna iOS dan Mac.
Celah keamanan yang dikenal dengan kode CVE-2025-55177 ini telah diperbaiki oleh WhatsApp sebelum menjadi masalah besar, namun ancaman ini menunjukkan betapa rentannya data pengguna yang mengandalkan aplikasi tersebut.
Celah keamanan ini memungkinkan peretas mengirimkan eksploit berbahaya melalui aplikasi WhatsApp. Dengan cara ini, informasi sensitif dari perangkat yang terinfeksi dapat diakses dan dicuri.
Menurut laporan dari Apple, celah ini berpotensi dipadu dengan celah lain yang telah ditangani sebelumnya, menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman ini bagi pengguna Apple.
Kepala Security Lab Amnesty International, Donncha Ó Cearbhaill, mencatat bahwa serangan ini merupakan bagian dari kampanye spyware lanjutan yang telah menargetkan pengguna sejak akhir Mei.
WhatsApp telah menemukan dan menambal celah ini dalam waktu yang relatif singkat, hal ini menunjukkan respons perusahaan terhadap keamanan pengguna. Juru bicara Meta, Margarita Franklin, menjelaskan bahwa kurang dari 200 notifikasi telah dikirimkan kepada pengguna WhatsApp yang terkena dampak.
Perusahaan juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan pengguna dengan memantau potensi serangan yang dapat merugikan.
Meskipun WhatsApp telah menegaskan bahwa platformnya aman, risiko serangan spyware tetap ada dan tidak bisa dianggap remeh. Terdapat catatan bahwa WhatsApp pernah menjadi target serangan spyware oleh pemerintah, termasuk oleh NSO Group.
Dalam kasus NSO, pengadilan AS memutuskan bahwa perusahaan tersebut harus membayar ganti rugi sebesar US$ 167 juta kepada WhatsApp. Selain itu, serangan spyware yang terjadi di Italia juga menargetkan jurnalis dan masyarakat sipil, meskipun pemerintah Italia membantah keterlibatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: