Kesepakatan Perdamaian Insanul Fahmi dan Inara Rusli Tercapai
Insanul Fahmi telah mencapai kesepakatan perdamaian dengan Inara Rusli terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Klarifikasi perdamaian ini dilaksanakan di Unit Keamanan Negara (Kamneg) 3 Polda Metro Jaya dengan berjalan lancar dan tertib.
Klarifikasi perdamaian berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, di mana Insanul Fahmi menghadapi lima pertanyaan dari penyidik di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, seluruh pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses perdamaian antara kedua belah pihak.
Tommy menyatakan, "Alhamdulillah hari ini sudah selesai pemeriksaan klarifikasi di Kamneg 3 Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah semua berjalan lancar karena, pertanyaannya hanya sebatas mempertegas mengenai perdamaian."
Ia menambahkan bahwa proses hukum yang telah disepakati menunjukkan bahwa kasus ini sudah selesai.
Baca juga: Pilihan Olahraga Low Impact untuk Pemula
Menurut Tommy, pertanyaan dari penyidik lebih terfokus pada rincian proses dan alasan di balik terjadinya perdamaian.
"Terkait gimana proses perdamaiannya. Kenapa bisa damai, ya semacam itu saja," ungkap Tommy.
Insanul Fahmi menyatakan rasa lega atas hasil klarifikasi dan berharap bahwa kedamaian ini akan membawa dampak positif bagi keduanya.
Tommy juga mengkonfirmasi bahwa mereka akan mengikuti segala proses hukum yang mungkin masih berlangsung sambil berharap niat baik Insanul dapat terwujud.
Setelah tercapainya kesepakatan, Insanul Fahmi berharap bahwa perdamaian ini menjadi langkah terbaik untuk kedua belah pihak.
Ia meminta doa agar semua proses berjalan dengan baik, mengungkapkan, "Doakan aja yang terbaik pastinya buat menjunjung perdamaian."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: