Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin Saat Banjir Melanda Wilayahnya
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik setelah melaksanakan ibadah umrah tanpa izin di tengah bencana banjir dan longsor di wilayahnya. Tindakan ini menimbulkan kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Banjir dan longsor melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan menjelang akhir November 2025, yang mengakibatkan banyak warga mengungsi. Namun, di tengah keadaan genting ini, Mirwan memilih untuk pergi umrah bersama keluarganya.
Banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut menyebabkan banyak warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Pihak berwenang mendapati tindakan Mirwan yang pergi umrah tanpa izin resmi pada saat bencana adalah sebuah desersi dari tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Presiden Prabowo Subianto menyesalkan keputusan Mirwan dan meminta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Dalam rapat terbatas, Prabowo menyatakan, "Kalau yang mau lari, lari aja enggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses."
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Mirwan MS lahir di Peulumat, Aceh Selatan pada 9 Maret 1975 dan merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari STIEM ISM pada tahun 2014. Ia melanjutkan studinya dan memperoleh gelar Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNNAS) pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Mirwan mencalonkan diri untuk periode sebelumnya pada 2017-2022 tetapi tidak berhasil. Akhirnya, ia terpilih dan dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Munaf untuk masa jabatan 2025-2030.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partai tersebut telah memecat Mirwan dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. "Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan," tambah Sugiono.
Gubernur Aceh juga telah mengonfirmasi bahwa permohonan izin umrah yang diajukan Mirwan sebelum bencana ditolak. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, "Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak."
Baca juga: Pentingnya Mengenali Tanda Awal Serangan Jantung yang Sering Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: