Minat turis Indonesia untuk berlibur ke luar negeri mengalami kendala signifikan akibat persyaratan visa yang ketat. Survei terbaru menunjukkan bahwa 35 persen responden menganggap hambatan ini sebagai penghalang utama perjalanan mereka.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perlakuan Istimewa Selebritas di DPR
Sebuah penelitian oleh platform Agoda mengungkapkan bahwa pelonggaran kebijakan visa dapat meningkatkan minat wisatawan asal Indonesia untuk menjelajahi destinasi baru secara signifikan.
Kendala Visa Bagi Wisatawan Asia
Sebuah survei yang dilakukan oleh Agoda selama bulan Oktober 2025 menunjukkan bahwa kebijakan visa berpengaruh besar terhadap rencana perjalanan wisatawan dari berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Dari 3.353 responden yang terlibat, mayoritas menunjukkan bahwa persyaratan visa adalah hambatan terbesar bagi mereka dalam merencanakan perjalanan ke luar negeri.
Data tersebut sejalan dengan tren yang terlihat di beberapa negara dengan kebijakan visa yang lebih longgar. Negara-negara seperti Malaysia dan Thailand, yang telah melonggarkan kebijakan visa, mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kunjungan turis, termasuk dari India dan negara-negara Asia lainnya.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Tetap Bugar Di Rumah
Dampak Positif dari Peluang Pelonggaran Visa
Agoda menyimpulkan bahwa perubahan kebijakan visa dapat berperan krusial dalam meningkatkan industri pariwisata. Misalnya, setelah Malaysia mengeluarkan kebijakan pelonggaran visa, jumlah turis India yang berkunjung ke negara tersebut meningkat pesat, mencapai angka lebih dari 1,13 juta kunjungan pada tahun 2024.
Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 71,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Thailand juga merasakan dampak positif dengan meningkatnya jumlah wisatawan dari India, yang kini menjadi salah satu dari lima negara pengunjung terbesar.
Posisi Paspor Indonesia di Kancah Internasional
Menurut Indeks Paspor Henley 2025, posisi paspor Indonesia berada di peringkat ke-67, memberikan akses bebas visa atau Visa on Arrival (VoA) ke 73 destinasi. Sebagai perbandingan, paspor Filipina menempati peringkat ke-76 dengan akses ke 64 destinasi, sementara India berada di peringkat ke-82 dengan akses ke 57 destinasi.
Data ini menunjukkan bahwa pelonggaran kebijakan visa bisa menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun internasional. Strategi ini berpotensi mengoptimalkan daya tarik pariwisata Indonesia di mata pengguna paspor global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: