Jalan Tol Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026: Akses Lancar Menuju Kampung Halaman
Enam ruas jalan tol akan dibuka gratis bagi pemudik saat Lebaran 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat selama periode mudik.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Total panjang jalan tol yang akan beroperasi tanpa tarif mencapai 198 kilometer, menyentuh jaringan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan saat arus mudik.
Pembukaan jalan tol gratis ini diharapkan akan mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi selama musim mudik. Dengan langkah ini, perjalanan pemudik menuju kampung halaman diharapkan berjalan lebih lancar.
Menurut survei terbaru dari Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan selama Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang hendak bepergian.
Baca juga: Kontroversi Anggota DPR Dinonaktifkan Tanpa Pengurangan Gaji
Arus mudik dijadwalkan mulai pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan puncak arus mudik pertama di prediksi terjadi pada Jumat, 13 Maret dan Rabu, 18 Maret 2026. Pihak berwenang sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung kelancaran perjalanan.
Arus balik pemudik direncanakan dimulai pada Senin, 23 Maret 2026, dengan puncak arus balik pertama pada Selasa, 24 Maret. Puncak arus balik kedua diharapkan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Enam ruas jalan tol yang akan beroperasi gratis mencakup beberapa segmen di Trans Jawa dan Trans Sumatera. Di Trans Jawa, tersedia ruas Japek II Selatan sepanjang 54,75 km, Jogja-Bawen 4,85 km, Jogja-Solo 11,48 km, serta Probolinggo-Banyuwangi tahap I 49,68 km.
Sementara di Trans Sumatera, ruas yang dibuka mencakup Sigli-Banda Aceh seksi I sepanjang 23,9 km dan Palembang-Betung seksi I dan II dengan total panjang mencapai 53,6 km. Pembukaan ruas tol ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pemudik.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: