Jetour Mengeluarkan Pernyataan Resmi Usai Kecelakaan di Tol Jagorawi
PT Jetour Sales Indonesia baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi mengenai insiden kebakaran yang melibatkan kendaraan model T2 di Tol Jagorawi pada malam 1 Februari 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Perusahaan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang terjadi setelah kecelakaan tersebut.
Kecelakaan yang melibatkan Jetour T2 terjadi pada malam 1 Februari, ketika kendaraan itu terlibat dalam insiden dengan sedan putih yang menabraknya dari belakang saat mencoba berpindah lajur.
Setelah tabrakan, T2 terbakar, menyebabkan asap membubung tinggi dan mengakibatkan kerumunan pengemudi yang memperlambat kendaraan mereka di lokasi kejadian.
Kemacetan lalu lintas terjadi baik di jalur yang dilalui kendaraan maupun arah sebaliknya, menunjukkan betapa seriusnya kecelakaan ini.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Sebagai respons terhadap insiden tersebut, Presiden Direktur PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang, menekankan bahwa keselamatan konsumen merupakan prioritas utama.
Perusahaan memastikan bahwa mereka sedang melakukan investigasi untuk memahami secara mendalam baik penyebab teknis maupun kronologi kejadian.
Zhang menyatakan bahwa hasil investigasi akan diumumkan secara transparan setelah proses ini selesai untuk menjaga kepercayaan publik terhadap merek Jetour.
Jetour tengah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna mengumpulkan dan memverifikasi informasi berkaitan dengan insiden ini.
Zhang mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari investigasi ini.
Perusahaan berkomitmen untuk memberikan kabar terkini mengenai kondisi semua individu yang terlibat, serta penanganan medis yang telah dilakukan.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: