Perubahan Arus Lalu Lintas di Tangerang Selama Syuting Film Internasional
Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan pengalihan arus lalu lintas serta penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci pada 28-31 Januari 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Terbaru untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Baik
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran syuting film internasional tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas merupakan respons terhadap perizinan penggunaan ruang jalan dari pemerintah pusat.
Rekayasa lalu lintas dirancang agar aktivitas sehari-hari masyarakat tetap berjalan lancar meski ada produksi film yang berlangsung.
Achmad Suhaely menambahkan, 'Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman.'
Untuk memastikan kelancaran, petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian akan disiagakan.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Pemkot dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyusun skema khusus yang menjelaskan jalur alternatif serta titik-titik kritis dalam pengalihan arus lalu lintas.
Jalan KS Tubun Karawaci, yang akan ditutup antara Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh, menjadi titik sentral dalam pengaturan ini.
Rambu-rambu penunjuk arah juga akan dipasang untuk membantu pengguna jalan menyesuaikan rute selama penutupan.
Dari 28-29 Januari 2026, penutupan jalan bersifat kondisional dengan rekayasa lalu lintas sebagai berikut: kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas akan tetap bisa melintas seperti biasa.
Namun, arus dari Cadas menuju Pintu Air 10 akan dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
Pada tanggal 30-31 Januari 2026, Jalan KS Tubun Karawaci akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dengan pembagian arus lalu lintas yang lebih ketat demi kelancaran mobilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: