Kemudahan Perjalanan Warga Negara Indonesia: Paspor yang Semakin Berdaya Saing di 2026
Warga negara Indonesia kini memiliki lebih banyak kebebasan dalam berpergian ke berbagai negara di dunia. Menurut pembaruan dari Passport Index 2026, paspor Indonesia mendapatkan mobility score sebesar 92.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone
Dengan skor ini, WNI dapat mengunjungi 92 negara melalui fasilitas bebas visa, visa on arrival, dan electronic travel authorization, menunjukkan adanya kemajuan dalam aksesibilitas internasional.
Dari total 92 negara dan wilayah yang dapat diakses, 43 negara memberikan fasilitas bebas visa kepada WNI. Sisa negara lainnya menyediakan 44 negara dengan visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, sementara 106 negara masih memerlukan visa reguler.
Dalam hal ini, paspor Indonesia kini berada di peringkat ke-54 dalam Passport Power Rank global, dengan 'world reach' mencapai 46%. Hal ini menjadi indikasi bahwa paspor Indonesia semakin diperhitungkan di pentas internasional.
WNI juga diperbolehkan untuk bepergian tanpa visa ke sejumlah negara dengan durasi yang bervariasi. Setiap negara memiliki ketentuan waktu tinggal yang berbeda-beda, sesuai dengan data yang dirilis oleh Passport Index 2026.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan
Berikut adalah daftar lengkap negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI: Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), Belarus (30 hari), dan Brazil (30 hari).
Negara lain dalam daftar tersebut mencakup Brunei Darussalam (14 hari), Cambodia (30 hari), dan Chile (90 hari). Selain itu, Indonesia juga bisa menikmati fasilitas bebas visa ke negara-negara seperti Fiji, Kolombia, dan Venezuela.
Negara-negara lainnya yang menawarkan akses bebas visa termasuk Malaysia, Peru (180 hari), serta Thailand (60 hari).
Selain fasilitas bebas visa, terdapat juga 44 negara yang menyediakan visa on arrival untuk WNI seperti Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe. Fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi pelancong yang mungkin tidak mempersiapkan dokumen visa sebelumnya.
Di sisi lain, ada 5 negara yang menawarkan skema electronic travel authorization (eTA) untuk warga negara Indonesia. Negara-negara ini termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, serta Seychelles.
Fasilitas visa waiver juga tersedia untuk Jepang, yang semakin mempermudah WNI untuk menjelajahi negeri Sakura tersebut.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: