BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 29 DESEMBER 2025 • 10:04 WIB

Tindakan Kementerian Pariwisata Usai Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

Tindakan Kementerian Pariwisata Usai Insiden Kapal Wisata di Labuan BajoTindakan Kementerian Pariwisata Usai Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

Kementerian Pariwisata mengambil langkah cepat setelah insiden tenggelamnya kapal Phinisi Putri Sakina di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025. Koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk menangani situasi yang melibatkan hilangnya empat wisatawan asal Spanyol.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17

Kapal tersebut tenggelam di Selat Padar akibat gelombang tinggi, sementara tim SAR berhasil menyelamatkan tujuh penumpang lainnya. Fokus Kementerian adalah operasional pencarian yang efisien dan dukungan bagi keluarga korban.

Langkah Koordinasi Kementerian

Sejak kejadian, Kementerian Pariwisata segera berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Basarnas untuk mengatasi insiden tersebut. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya respons cepat dalam situasi darurat.

Widiyanti menyatakan, "Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan." Hal ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dalam pencarian.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Dukungan kepada Keluarga Korban

Kementerian Pariwisata juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan bantuan psikologis dan informasi yang diperlukan.

Menteri Widiyanti menambahkan, "Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia."

Operasi Pencarian dan Regulasi Pelayaran

Operasi pencarian yang dilakukan oleh tim SAR akan berlangsung selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala sesuai kondisi cuaca dan keselamatan tim. Kementerian Perhubungan juga memberlakukan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo untuk menjaga keselamatan.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Pariwisata menegaskan komitmen mereka pada keselamatan wisatawan. Mereka juga berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan insiden ini.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tindakan Kementerian Pariwisata Usai Insiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!