Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 09:05 WIB

Larangan Sweeping Ormas Selama Ramadan di Jakarta

Author

Larangan Sweeping Ormas Selama Ramadan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Ini dimaksudkan untuk menjaga ketentraman dan keamanan di Ibu Kota saat bulan suci.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanannya

Pramono memastikan bahwa pelaksanaan Ramadan harus berlangsung dengan penuh kedamaian dan kerukunan. Ia menekankan pentingnya kegiatan sosial yang harmonis dalam masyarakat selama bulan tersebut.

Pernyataan Tegas Gubernur

Gubernur Pramono Anung menyatakan, "Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping." Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan di Jakarta saat bulan suci.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan aktivitas Ramadan yang tidak hanya fokus pada ibadah, tetapi juga pada interaksi sosial yang harmonis antarwarga. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rangkaian acara menyambut Ramadan," tambah Pramono.

Baca juga: Beware of Hidden Sugars in Your Favorite Foods

Persiapan Kegiatan Ramadan

Pramono menjelaskan bahwa kegiatan selama Ramadan 2026 di Jakartaakan lebih variatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. "Kami persiapkan dengan baik karena bagaimanapun sebagai Gubernur Jakarta saya tahu Jakarta ini mayoritas adalah beragama Islam," ujarnya.

Di antara beberapa kegiatan yang diusulkan adalah pelaksanaan haul untuk para ulama besar dan tokoh nasional Betawi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tradisi dan nilai-nilai budaya di Jakarta, serta memberikan masyarakat kesempatan untuk terlibat.

Pengaturan Kegiatan Umum

Pramono Anung juga menekankan pentingnya tertib dalam pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang sering dilakukan saat Ramadan. Ia melarang aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, dengan tegas menyatakan, "Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan."

Ia mengharapkan bahwa aktivitas yang meningkatkan kenyamanan masyarakat akan diizinkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang damai di Ibu Kota.

Baca juga: Destinasi Menakjubkan untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU