Sebuah video dua pria yang menempelkan barcode di warung kopi di Jakarta Selatan baru-baru ini menghebohkan media sosial. Barcode tersebut diduga mengarahkan pengguna ke situs judi online yang dikendalikan dari jarak jauh.
Baca juga: Rekor Baru di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool dan Aktivitas Klub Premier League
Tindakan ini telah memicu keresahan di masyarakat yang melihatnya sebagai langkah penyebaran konten negatif di lingkungan mereka. Pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini.
Viralnya Video Tindakan Menempel Barcode
Rekaman video menunjukkan dua pria yang dengan jelas menempelkan barcode pada meja dan sepeda motor di dekat warung kopi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi warga setempat, yang khawatir akan adanya peningkatan konten judi di area publik.
Setelah menempelkan barcode, kedua pria ini terlihat meninggalkan lokasi, memicu spekulasi mengenai tujuan asli dari tindakan tersebut. Warga semakin khawatir ketika mengetahui bahwa barcode itu mengarah ke situs judi online.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Reaksi Masyarakat dan Netizen
Video yang viral di berbagai platform media sosial tersebut memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak pihak yang meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan penyebaran praktik perjudian yang meresahkan ini.
Kekhawatiran masyarakat tidak hanya terfokus pada perjudian itu sendiri, tetapi juga pada dampak yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda yang lebih mudah terpapar oleh konten negatif semacam ini.
Langkah Penyelidikan Pihak Kepolisian
Kapolsel Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan informasi dan menyelidiki para pelaku di balik tindakan ini. 'Lagi kami dalami,' ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai kejadian yang viral tersebut.
Penyelidikan ini meliputi upaya untuk mengidentifikasi individu yang terlibat serta menganalisis tujuan dari pemasangan barcode tersebut, yang dianggap penting untuk menghentikan penyebaran perjudian di kalangan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: