Selasa, 10 FEBRUARI 2026 • 16:05 WIB

Usaha Uni Eropa Lindungi Anak dari Media Sosial: Apa yang Perlu Diketahui?

Author

Usaha Uni Eropa Lindungi Anak dari Media Sosial: Apa yang Perlu Diketahui?

Uni Eropa sedang mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten digital.

Baca juga: Kota-kota Favorit untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Penelitian menunjukkan bahwa paparan berlebihan terhadap media sosial dapat berisiko bagi kesehatan jiwa anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah di Eropa merasa perlu untuk bertindak cepat demi kepentingan anak-anak mereka.

Dukungan dan Implementasi Rancangan Undang-Undang di Eropa

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, berkomitmen pada tindakan nyata untuk melindungi anak-anak dari media sosial yang tidak teratur. 'Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian,' ujar Sanchez.

Beberapa negara Eropa, termasuk Prancis, sudah mulai merumuskan undang-undang semacam ini. Di Spanyol, menteri terkait diperkirakan akan menyetujui larangan untuk anak di bawah 16 tahun dalam waktu dekat.

Negara lain seperti Denmark dan Italia sedang mempertimbangkan undang-undang serupa, sedangkan Portugal telah mengajukan rancangan yang mewajibkan persetujuan orang tua untuk akses anak di bawah 16 tahun.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Dengan Baterai 15.000 mAh dan Chill Fan Phone

Mekanisme Verifikasi Usia dan Pendapat Para Ahli

Salah satu ide yang dibicarakan adalah penggunaan Identitas Digital Uni-Eropa agar dapat memverifikasi usia pengguna tanpa melanggar privasi data. Paul O. Richter, peneliti senior di Bruegel, menyatakan bahwa sistem ini bisa membantu menentukan usia pengguna secara digital.

Namun, Marc Damie dari gerakan ctrl+alt+reclaim menunjukkan keraguannya terhadap efektivitas mekanisme tersebut, mengatakan, 'Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya,' menandakan bahwa tindakan simbolis cenderung tidak membawa hasil yang berarti.

Lainnya mengingatkan bahwa larangan ini tidak mengatasi masalah struktural di media sosial, seperti fitur autoplay dan infinite scrolling yang dapat menyebabkan kecemasan.

Respons Dunia dan Masa Depan Kebijakan Media Sosial

Uni Eropa juga tengah merancang Digital Services Act (DSA) untuk mengubah cara kerja perusahaan teknologi dalam mengurangi risiko algoritma berbahaya bagi anak. 'DSA adalah satu-satunya pihak yang dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada platform daring,' kata Thomas Regnier dari Komisi Eropa.

Namun, Elon Musk, pemilik platform X, mengecam rencana ini sebagai bentuk tirani, dan menyatakan, 'Regulasi Eropa terkait keamanan digital adalah upaya membatasi kebebasan berpendapat.'

Di sisi lain, para aktivis berpendapat bahwa Uni Eropa sebaiknya meningkatkan investasi pada alternatif media sosial yang mengedepankan nilai-nilai Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada platform besar asal Amerika Serikat.

Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Pernah Lelah Mencintai Indonesia Meski Menghadapi Tantangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU