Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penemuan obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di Cipete Utara.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Kematian Lula menimbulkan kehebohan di masyarakat, ditambah dengan informasi bahwa jenazahnya tidak menunjukkan tanda penganiayaan.
Kronologi Penemuan Jenazah
Pada Jumat malam, 23 Januari 2026, polisi menerima laporan mengenai kondisi mencurigakan di apartemen Lula yang terkunci.
Seorang saksi merasa khawatir karena tak melihat aktivitas Lula, yang sedang tidak sehat dan meminta pengelola membuka pintu apartemen.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanannya
Investigasi dan Temuan Medis
Petugas menemukan Lula dalam keadaan terlentang di kasur dengan kondisi tidak bernapas dan mulut membiru.
Kompol Murodih, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan, "Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI."
Reaksi Publik dan Tindakan Pihak Berwenang
Kematian Lula, yang berusia 26 tahun, memicu beragam reaksi di kalangan penggemar dan publik.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyelesaian kasus ini oleh Polsek Metro Kebayoran Baru untuk memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang menyelimuti kematian Lula.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Tanpa Kata: Cara Sederhana untuk Membahagiakan Pasangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: