Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 15:26 WIB

Pencarian dan Evakuasi Buaya Besar di Sawah Bekasi

Author

Pencarian dan Evakuasi Buaya Besar di Sawah Bekasi

Sebuah buaya besar ditemukan di sawah warga Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengejutkan dan mengkhawatirkan masyarakat sekitar.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Proses evakuasi oleh petugas Damkar memakan waktu sekitar dua jam, selesai pada pukul 17.10 WIB.

Proses Penemuan dan Evakuasi Buaya

Buaya tersebut kali pertama ditemukan oleh warga pada Senin, 22 Desember 2025, dan dilaporkan ke petugas Damkar pada pukul 14.30 WIB.

Heri Kurnianto, petugas Dalops Rescue Damkar Kota Bekasi, mengatakan, "(Petugas) sampai pukul 14.45 WIB. Penyelesaian kegiatan pukul 17.10 WIB."

Dalam evakuasi ini, dua regu dikerahkan untuk menangani pengamanan serta penangkapan buaya yang berdiri di tengah sawah.

Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI

Dampak Kemunculan Buaya Terhadap Warga

Kemunculan buaya di area pertanian menyebabkan kerugian, di mana padi milik warga rusak akibat dilewati oleh buaya.

Video yang memperlihatkan buaya tersebut viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat dengan reaksi yang beragam.

Heri Kurnianto menambahkan, setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Respons Masyarakat dan Tindakan Selanjutnya

Warga setempat merasa khawatir atas kehadiran buaya yang berpotensi mengancam keselamatan mereka, sehingga laporan segera disampaikan kepada pihak berwenang.

Setelah evakuasi, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya buaya lain di area serupa.

Pihak berwenang juga menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat yang tinggal dekat habitat liar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU