Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 14:45 WIB

Fleksibilitas Kerja PNS dan ASN Jelang Tahun Baru 2025

Author

Fleksibilitas Kerja PNS dan ASN Jelang Tahun Baru 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mendapatkan kesempatan untuk mengatur pola kerja secara fleksibel pada periode 29-31 Desember 2025.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Penerapan Pola Kerja Fleksibel

Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pendekatan kerja ini lebih condong pada flexible working arrangement (FWA) ketimbang work from anywhere (WFA).

Dengan kebijakan ini, ASN dapat melaksanakan tugas dari kantor ataupun lokasi lain yang telah disepakati dengan masing-masing instansi.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Fokus pada Layanan Publik

Rini menggarisbawahi bahwa meskipun ada kebebasan dalam pengaturan kerja, instansi pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan kualitas pelayanan publik yang krusial.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan, pimpinan instansi diinstruksikan untuk menerapkan pengaturan ini sambil memastikan kelancaran layanan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dampak Kebijakan Kerja Fleksibel

Kebijakan FWA ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi PNS dan karyawan, serta menghasilkan dampak positif bagi pelayanan masyarakat.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, diharapkan masyarakat tidak mengalami gangguan layanan selama masa liburan, terutama untuk kebutuhan mendesak.

Baca juga: Pentingnya Mengenali Tanda Awal Serangan Jantung yang Sering Diabaikan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU