Polda Metro Jaya sedang memproses anggota Polri yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal atau catcalling di Jakarta Selatan baru-baru ini.
Baca juga: Pentingnya Merawat Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa anggota tersebut mengaku melakukan tindakan itu hanya karena iseng.
Proses Penanganan Kasus Catcalling
Setelah video viral muncul di media sosial, Polda Metro Jaya aktif untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh Bid Propam terus berlanjut.
Budi mencatat bahwa beberapa saksi telah dimintai keterangan demi mengumpulkan informasi lebih lanjut. 'Pemeriksaan masih berjalan, termasuk saksi-saksi untuk nanti sebagai dasar pemberian sanksi,' ujarnya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, sanksi etik dan administrasi terhadap anggota Polri yang terlibat akan ditentukan, menunjukkan langkah serius dari kepolisian.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua pada Psikologi Anak
Kronologi Peristiwa
Kasus ini berawal dari video di akun TikTok @jessynirmalaa, di mana seorang perempuan mengklaim mengalami catcalling oleh beberapa anggota polisi. Dalam videonya, dia mengekspresikan kekecewaannya, terutama karena pelakunya adalah petugas berseragam.
'Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget,' ungkapnya dalam video tersebut.
Merasa tidak terima, perempuan ini merekam video saat kejadian untuk membuktikan tindakan tersebut, menunjukan pentingnya dokumentasi dalam situasi seperti ini.
Tindakan Polda Metro Jaya
Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terkait situasi ini. 'Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,' katanya saat dihubungi.
Tindakan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus pelecehan seksual, tanpa memperhatikan siapa pelakunya. Pihak kepolisian berupaya untuk menjaga citra dan kredibilitas di mata publik.
Polda Metro Jaya berharap penegakan hukum yang jelas akan mengurangi kemungkinan kasus serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: