Angbeen Rishi telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Adly Fairuz, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kesehatan Kulit
Kabar ini dibenarkan oleh Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengungkapkan bahwa gugatan terdaftar dengan nomor pendaftaran resmi.
Proses Gugatan Cerai
Gugatan cerai Angbeen Rishi didaftarkan pada 23 Oktober 2025, dan saat ini sedang dalam penanganan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dede Rika menjelaskan bahwa sidang perdana untuk mediasi dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025.
Pengadilan akan berusaha melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses sidang selanjutnya.
Jika kedua belah pihak hadir pada sidang, mereka akan menjalani mediasi; jika tidak, pemanggilan akan dilakukan untuk menjelaskan ketidakhadiran.
Latar Belakang Pernikahan
Pernikahan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz berlangsung pada 28 Maret 2020, diadakan secara tertutup akibat situasi pandemi COVID-19.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Pasangan ini mengumumkan kelahiran anak pertama mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq, pada Januari 2021.
Sebelum kabar gugatan cerai, kehidupan rumah tangga mereka tidak pernah tersentuh berita negatif, sehingga berita ini mengejutkan banyak pihak.
Penggemar dan masyarakat menunjukkan ketidakpercayaan bahwa ada masalah dalam rumah tangga yang sebelumnya terlihat harmonis.
Respon Publik terhadap Kabar Cerai
Kabar gugatan cerai ini menghebohkan publik, terutama di kalangan penggemar Adly Fairuz dan Angbeen Rishi.
Banyak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut mengingat citra mereka sebagai pasangan yang serasi.
Hingga saat ini, baik Angbeen maupun Adly belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu ini.
Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum dan situasi di antara keduanya setelah sidang perdana.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: