Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:59 WIB

Penyidik Bareskrim Memeriksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Author

Penyidik Bareskrim Memeriksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca juga: Uya Kuya Hadapi Penjarahan Rumah Setelah Viral Video Joget Anggota DPR RI

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kedatangan Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Mengenakan dress bermotif garis geometris hitam-putih, Lisa tampak percaya diri, dengan rambut panjang terurai dan tas branded berwarna hitam.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia memberikan pernyataan singkat kepada awak media, mengingatkan pentingnya doa dalam proses hukum ini.

Proses Hukum yang Dijalani

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Lisa menyatakan, "Doakan yang terbaik ya, terima kasih." Ia menegaskan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum, John Boy Nababan, menyampaikan bahwa kedatangan kliennya adalah penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.

Baca juga: Kecerdasan Buatan Membuka Era Baru dalam Perawatan Keguguran

Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada persiapan khusus untuk agenda pemeriksaan, melainkan hanya memberikan keterangan sebagai tersangka.

Latar Belakang Kasus dan Tuduhan

Kasus ini dimulai ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, dengan inisial CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Namun, Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut, melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar.

Di media sosialnya, Ridwan Kamil menyatakan, "Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang."

Hasil Penyelidikan dan Uji DNA

Ridwan Kamil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan, Lisa Mariana, dan CA, dengan hasil menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Hal ini memberikan dampak signifikan dalam perkembangan kasus serta memperkuat argumen dari pihak Ridwan Kamil.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Soal Royalti Lagu di DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU