Senin, 09 JUNI 2025 • 08:31 WIB

Kecaman Terhadap Serangan Militer Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Author

Generated by Journalist AI

styleguide.id – Aksi militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, menuai protes keras dari Junico Siahaan, anggota DPR RI dari Komisi I. Ia menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan jelas melanggar hukum kemanusiaan internasional serta hak asasi manusia.

Siahaan menekankan bahwa insiden ini bukan hanya serangan terhadap infrastruktur, tetapi juga merusak komitmen Indonesia terhadap solidaritas kemanusiaan di luar batas negara. Ucapannya mencerminkan keprihatinan yang semakin meningkat mengenai dampak tindakan militer terhadap fasilitas sipil dan kewajiban kemanusiaan negara-negara.

Kondisi di Rumah Sakit Indonesia

Selama lebih dari dua minggu, sejak 18 Mei, Rumah Sakit Indonesia terus beroperasi meski berada dalam keadaan terjepit, tanpa akses ke pasokan penting seperti makanan, air bersih, dan listrik.

Situasi yang mengkhawatirkan ini seharusnya membuat rumah sakit tersebut menjadi zona aman, namun laporan menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut justru menjadi sasaran serangan militer, meningkatkan kekhawatiran tentang perlakuan terhadap fasilitas medis di daerah konflik.

Hukum Humaniter Internasional dan Tanggung Jawab

Junico menegaskan bahwa serangan terhadap rumah sakit mencerminkan pengabaian sistematis terhadap hukum humaniter internasional oleh militer Israel.

Ia menyerukan agar ada akuntabilitas dari negara-negara yang mengklaim menjunjung tinggi hak asasi manusia tetapi tetap diam ketika dihadapkan pada tindakan semacam ini.

Dampak terhadap Bantuan Kemanusiaan

Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia menciptakan tantangan berat bagi bantuan kemanusiaan di Gaza, mempersulit upaya untuk memberikan layanan penting kepada mereka yang sangat membutuhkan.

Pernyataan Junico menggema sebagai seruan yang lebih luas untuk solidaritas dan tindakan dari komunitas global, yang tidak boleh membiarkan tindakan agresi ini terus berlanjut tanpa penanganan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
BERITA TERBARU