styleguide.id – Sebanyak 372 guru besar dari 23 universitas kedokteran di Indonesia telah menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Mereka berpendapat bahwa kepemimpinan Budi telah berdampak negatif terhadap mutu pendidikan kedokteran dan kesehatan di tanah air.
Deklarasi ini disampaikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, pada 12 Juni 2025, menandai keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial dan merugikan pendidikan kedokteran.
Penyebab Ketidakpercayaan
Para guru besar mencermati enam kebijakan utama yang menjadi sumber ketidakpuasan mereka. Salah satu yang paling ditolak adalah penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas, yang dinilai bisa mengaburkan kualitas pendidikan.
Lebih jauh, mereka juga mengkritik pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan serta pemindahan kolegium yang kini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini dianggap merusak integritas pendidikan kedokteran.
Satu tren yang mengkhawatirkan adalah pelatihan dokter umum untuk melakukan operasi caesar di daerah terpencil, yang dinilai berisiko bagi keselamatan pasien. Selain itu, kebijakan pemindahan dokter dianggap menghilangkan ikatan emosional dengan almamater mereka.
Para guru besar juga mengemukakan masalah perundungan di kalangan dokter, yang belakangan ini dipandang sepihak dan belum mendapatkan respons yang memadai dari kementerian.
Kekhawatiran yang Dirasakan
Sejak 16 Mei 2025, ketika 158 guru besar pertama kali menyampaikan protes, mereka telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun sayangnya, tanggapan yang dinantikan dari Menteri Kesehatan masih belum ada.
Dr. Teddy Prasetyono, salah satu dokter spesialis yang terlibat dalam pernyataan ini, mengungkapkan, “Dalam perjalanannya, kami belum melihat adanya perubahan. Jadi kami menyampaikan bahwa sulit bagi kami untuk memberikan kepercayaan kami dalam kemajuan pembangunan dunia kesehatan negeri ini.”
Tambahnya, Sulistyowati Irianto, guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, menekankan bahwa intervensi mentri kesehatan dalam sistem pendidikan kedokteran bisa menantang otonomi pendidikan tinggi dan kebebasan akademis. “Segala kebijakan yang sudah dikeluarkan mungkin punya aspek legalitas, tetapi kehilangan legitimasi sosial karena kami tidak mempercayainya lagi,” ucapnya.
Langkah Selanjutnya
Para guru besar menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengeluarkan deklarasi tambahan jika pemerintah tidak segera menanggapi masalah ini. Mereka bertekad untuk memperjuangkan kualitas pendidikan kedokteran demi masa depan kesehatan bangsa.
Dalam hal ini, hubungan komunikasi antara Menteri Kesehatan dengan para akademisi dinilai sangat penting. Hal ini agar berbagai kritik yang ada bisa dijawab dan merumuskan langkah ke depan yang lebih konstruktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: