styleguide.id – Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengambil langkah tegas terkait dugaan perundungan yang dialami anak mereka, SF, di media sosial. Mereka melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berniat meneruskan hingga ke jalur hukum.
Kuasa hukum mereka, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencakup pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial, termasuk akun yang dikelola oleh Lita Gading.
Tindakan Tegas terhadap Perundungan
Kuasa hukum Aldwin Rahadian menyatakan bahwa Dhani dan Mulan telah resmi melapor ke KPAI terkait kasus perundungan anak mereka. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah akun di sosial media yang melanggar hak-hak seorang anak.
Dalam pernyataan resmi di KPAI, Aldwin menjelaskan, “Ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya akun Lita Gading. Di situ kami lihat itu menampilkan foto anak di bawah umur, nama anak, yang memprovokasi persoalan-persoalan stigma orang tuanya, seolah-olah membenarkan tindakan netizen mem-bully anak itu.”
Aldwin menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hak anak atas perlindungan, privasi, dan hak untuk tidak diliput media, yang bisa berdampak negatif terhadap aspek psikososial anak.
Potensi Tindak Pidana
Aldwin menjelaskan bahwa tindakan para pelaku, termasuk Lita Gading, dapat berujung pada proses hukum karena adanya unsur pidana. Pelanggar bisa dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang ITE.
Ahmad Dhani menegaskan perlunya tindakan tegas, terutama karena pelaku yang dilaporkan memiliki kualifikasi sebagai psikolog. “Kalau sudah mengaku psikolog dan psikiater, enggak ada kata maaf,” tegas Dhani.
Dhani menganggap situasi ini sebagai kesempatan edukasi bagi masyarakat untuk lebih peka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Langkah Dhani dan Mulan
Ahmad Dhani mengungkapkan rasa ketidakberdayaannya setelah melihat video yang diunggah Lita Gading, yang dianggapnya menyudutkan putrinya. “Pas saya tonton videonya, saya langsung ngerasa, ini enggak bisa didiemin,” ucap Dhani.
Setelah melapor ke KPAI, Dhani merencanakan untuk melanjutkan laporan ini ke pihak kepolisian. Langkah ini mencerminkan keseriusan Dhani dalam mencari keadilan bagi anaknya.
Dhani berharap tindakan ini dapat memberikan dampak positif serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: