styleguide.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang reformasi terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setelah kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Meskipun ada perubahan, pemerintah menegaskan bahwa aturan TKDN tidak akan dihapus.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menjelaskan bahwa tujuan reformasi tidak hanya untuk memenuhi permintaan AS, tetapi juga untuk mendukung produk lokal dan melindungi industri domestik dari produk impor.
Proses Reformasi TKDN
Kemenperin saat ini sedang menyusun aturan baru mengenai TKDN dan akan ada peluncuran resmi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, meskipun tanggalnya belum diumumkan.
Aturan ini berperan penting dalam menentukan komponen dalam negeri yang harus ada dalam produk, sehingga bisa meningkatkan daya saing barang lokal di pasar.
Alexandra menjelaskan, ‘Kami berharap TKDN masih tetap ada, karena memang TKDN itu untuk agar produk-produk kita lokal.’
Tanggapan Terhadap Tuntutan AS
Sebelumnya, AS meminta Indonesia untuk menghapus hambatan non-tarif ekspor dalam kesepakatan perdagangan yang tengah dirundingkan. Dalam konteks ini, AS berharap ketentuan TKDN tidak diberlakukan untuk produk dan perusahaan mereka.
Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak semua produk asal AS akan mendapat pengecualian dari ketentuan TKDN. ‘Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS,’ jelas Alexandra.
Hal ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah tetap berfokus pada perlindungan industri dalam negeri tanpa terbatas pada satu negara saja.
Perlunya TKDN untuk Daya Saing Barang Lokal
Alexandra menekankan bahwa keberadaan TKDN sangat penting untuk menjaga daya saing produk lokal. Ia juga mengingatkan akan risiko kebanjiran produk impor yang dapat terjadi tanpa adanya aturan ini.
Dia menjelaskan bahwa dalam reformasi yang akan datang, akan ada poin-poin yang mendorong penggunaan bahan baku lokal. ‘Kita ingin produk dalam negeri kita, atau minimal bahan baku dalam negeri kita berdaya saing,’ tambahnya.
Kemenperin berkomitmen untuk terus melakukan diskusi dan evaluasi demi memastikan keputusan yang diambil memberikan manfaat maksimal bagi industri dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: