styleguide.id – Lambang bajak laut dari anime terkenal ‘One Piece’, bendera Jolly Roger, menjadi sorotan menjelang perayaan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia. Pengibaran bendera ini dianggap sebagai bentuk kebebasan, namun kini memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Asal Usul dan Makna Jolly Roger
Lambang Jolly Roger dikenal sebagai simbol kelompok bajak laut di anime ‘One Piece’, menggambarkan tengkorak dengan topi jerami dan silang tulang di belakangnya. Simbol ini tidak hanya menjadi tanda bahaya, namun juga melambangkan kebebasan, keyakinan pribadi, dan persahabatan.
Di dalam narasi One Piece, bendera ini digunakan oleh kru Monkey D. Luffy sebagai tanda wilayah kekuasaan, melambangkan proteksi, dan berfungsi sebagai kritik terhadap dominasi Pemerintah Dunia. Bagi penggemar, Jolly Roger merefleksikan semangat petualangan dan keinginan untuk meraih kebebasan tanpa batas.
Momen Gibran dan Kontroversi Terkait
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah mengenakan simbol ini ketika kampanye Pemilihan Presiden 2024 dan menunjukkan benderanya dalam bentuk pin saat mengunjungi rumah Prabowo Subianto. Namun, penggunaan lambang ini kini disalahartikan, dianggap sebagai simbol pemecah belah bangsa.
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR-RI, berpendapat bahwa perilaku ini dapat memecah belah bangsa, apalagi menjelang HUT ke-80 RI. Ia menyatakan telah menerima informasi dari lembaga intelijen tentang gerakan sistematis di balik pengibaran bendera tersebut.
Imbauan untuk Menjaga Persatuan
Dasco mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan penggunaan lambang yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Dia menekankan pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan menjelang peringatan kemerdekaan.
Walaupun hanya bendera Merah Putih yang diperbolehkan dikibarkan saat perayaan kemerdekaan, Dasco juga meminta agar penggemar One Piece tidak didiskreditkan. Menurutnya, perayaan kemerdekaan harus dilakukan dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa menimbulkan polemik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: