styleguide.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani dan influencer Fitri Salhuteru tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Proses ini berjalan sejak Februari 2025, dengan laporan resmi yang dibuat di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru dengan nomor laporan polisi LP 508/II/2025. Meskipun pihak kepolisian telah memanggil Fitri dua kali, pemanggilan paksa belum dijadwalkan oleh pihak berwenang.
Proses Penyelidikan yang Masih Berlanjut
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Fitri Salhuteru. Namun, hingga kini, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.
Murodih menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana untuk melakukan tindakan jemput paksa. “Karena ini prosesnya masih penyelidikan, kita tidak ada pemanggilan secara paksa karena ini masih proses penyelidikan,” ungkapnya.
Dugaan pencemaran nama baik ini memerlukan waktu yang signifikan, terutama dalam mencari saksi dan keterangan dari ahli. Pihak kepolisian berkomitmen untuk berkoordinasi lebih lanjut jika Nikita Mirzani dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Detail Kasus dan Keterangan Pihak Polisi
Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani mencakup dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fitri. Melalui laporan polisi LP 508/II/2025, Nikita berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.
Pihak kepolisian menekankan bahwa keberadaan saksi yang dapat memperkuat keterangan dalam kasus ini adalah prioritas. “Memang, kita mencari saksi-saksi yang menguatkan, keterangan dari ahli seperti ahli hukum, ahli bahasa dan ahli IT,” tambah Murodih.
Dengan berbagai proses yang harus dilalui, pihak kepolisian berupaya seefisien mungkin agar penyelidikan ini berjalan, meskipun belum ada kejelasan mengenai waktu penuntasan kasus.
Tantangan dalam Penyelidikan
Dalam kasus ini, salah satu tantangan besar ialah mendapatkan keterangan dari pihak yang terlibat. Polres Metro Jakarta Selatan menekankan pentingnya mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.
Kendala komunikasi antara pihak kepolisian dan saksi yang relevan juga menjadi faktor yang memperlambat proses penyelidikan. Murodih mengungkapkan, “Kita perlu memastikan semua informasi yang dikumpulkan akurat untuk mendukung jalannya proses hukum.”
Proses penyelidikan yang terbilang lama ini diharapkan tidak mempengaruhi reputasi kedua belah pihak. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas meskipun harus melalui berbagai tahapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: