Kemenhan Mengonfirmasi Pelat Dinas Palsu Mobil BMW Putih Viral
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia baru-baru ini mengonfirmasi bahwa sebuah mobil BMW putih yang menjadi viral di media sosial menggunakan pelat dinas palsu. Pernyataan tersebut menyusul penyebaran video pengemudi mobil yang terlihat merokok.
Baca juga: Denza Luncurkan MPV Mewah D9 dengan Harga Lebih Kompetitif
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, menjelaskan bahwa pelat nomor yang digunakan adalah ilegal dan tidak ada izin sah untuk menggunakannya.
Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menjelaskan bahwa pelat nomor Kementerian Pertahanan 51692-00 yang tertera pada mobil tersebut tidak sah. Ia menekankan pelat tersebut tidak pernah diberikan izin untuk digunakan.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, "Mobil sedan BMW putih dengan pelat dinas Kemenhan 51692-00 tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas yang seharusnya berwarna hitam."
Kementerian Pertahanan telah melakukan penelusuran data inventaris melalui Biro Umum Setjen Kemenhan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelat nomor tersebut sudah tidak terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Pelat nomor 51692-00 sebelumnya digunakan oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI. Namun, izin penggunaannya telah berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.
Toni juga mencatat bahwa pelat nomor yang sama telah disalahgunakan pada kendaraan lain, seperti Toyota Fortuner, yang sempat viral sekitar awal tahun 2025.
"Pelat nomor ini jelas merupakan tindakan penyalahgunaan yang harus ditindaklanjuti, " tegas Toni dalam keterangan persnya.
Kementerian Pertahanan kini sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penertiban. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan pelat dinas selanjutnya.
Toni juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia menghimbau agar menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum mempercayai berita yang belum terverifikasi.
Baca juga: Menciptakan Kamar Tidur Nyaman untuk Tidur Berkualitas dengan Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: