Respons Keras Legislator Terhadap Pelecehan Bendera Merah Putih oleh Bonnie Blue
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengecam keras tindakan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Merah Putih.
Baca juga: Olahraga Teratur: Investasi Kesehatan Jantung yang Tak Boleh Diabaikan
Ia menyoroti bahwa aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap simbol negara yang melukai perasaan seluruh bangsa Indonesia.
Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa bendera negara adalah simbol kehormatan dan kedaulatan yang harus dijaga dengan sangat seksama.
Dengan penuh rasa tanggung jawab, ia membawa suara masyarakat Indonesia dalam mengecam tindakan Bonnie Blue, yang diangap telah merendahkan martabat seluruh warga.
Legislator ini juga mengapresiasi tindakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang setempat.
Farah menyatakan, "Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan pelaku tidak lepas tangan begitu saja."
Farah mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) mengadopsi tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pentingnya Rutin Mengonsumsi Obat Cacing untuk Kesehatan
Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan mekanisme blacklist yang bersifat permanen terhadap Bonnie Blue.
Direkomendasikan juga larangan masuk ke Indonesia seumur hidup biar pelaku merasakan konsekuensi dari tindakan tidak senonoh ini.
Farah menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat dan akan memproses setiap pelanggaran dengan serius.
Farah memberi penegasan bahwa segala bentuk pelecehan terhadap simbol negara akan mendapatkan respons hukum yang tegas.
"Setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik di dalam maupun di luar wilayah RI, akan direspons secara hukum dan diplomatik," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: