Fleksibilitas Kerja PNS dan ASN Jelang Tahun Baru 2025
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan mendapatkan kesempatan untuk mengatur pola kerja secara fleksibel pada periode 29-31 Desember 2025.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan publik tetap optimal selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pendekatan kerja ini lebih condong pada flexible working arrangement (FWA) ketimbang work from anywhere (WFA).
Dengan kebijakan ini, ASN dapat melaksanakan tugas dari kantor ataupun lokasi lain yang telah disepakati dengan masing-masing instansi.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Rini menggarisbawahi bahwa meskipun ada kebebasan dalam pengaturan kerja, instansi pemerintah diharapkan tetap memprioritaskan kualitas pelayanan publik yang krusial.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan, pimpinan instansi diinstruksikan untuk menerapkan pengaturan ini sambil memastikan kelancaran layanan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Kebijakan FWA ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi PNS dan karyawan, serta menghasilkan dampak positif bagi pelayanan masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, diharapkan masyarakat tidak mengalami gangguan layanan selama masa liburan, terutama untuk kebutuhan mendesak.
Baca juga: Pentingnya Mengenali Tanda Awal Serangan Jantung yang Sering Diabaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: