Youtuber Resbob Dicari Polisi Terkait Kasus Penghinaan, Universitas Ambil Tindakan Tegas
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal dengan nama Resbob, kini dalam pencarian pihak kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) telah menjatuhkan sanksi drop out kepada Adimas sebagai respons terhadap insiden ini.
Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan sanksi itu dalam sebuah pernyataan resmi setelah rapat dengan Rektorat.
Beliau menyatakan, 'Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan berupa pencabutan status sebagai mahasiswa UWKS.'
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Dalam pernyataannya, Rektor UWKS mengungkapkan keprihatinan atas tindakan penghinaan tersebut dan menegaskan bahwa hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
'Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,' ujar Nugrahini.
Saat ini, Resbob sudah dilaporkan kepada Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pencarian terhadap Adimas untuk memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Menjaga Kesehatan dan Kualitas Hidup
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: