Hasil Pemeriksaan Narkoba Beby Prisillia Negatif, Onadio Leonardo Positif
Polisi mengonfirmasi bahwa Beby Prisillia Gustiansyah terbukti negatif narkoba, sedangkan suaminya, Onadio Leonardo, positif menggunakan beberapa jenis zat terlarang.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Pemeriksaan ini menjadi sorotan setelah keduanya ditangkap pada 30 Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Artis Onadio Leonardo, yang lebih dikenal sebagai Onad, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 30 Oktober 2025. Penangkapan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti ganja ditemukan di lokasi kejadian.
Dalam proses penangkapan tersebut, Beby Prisillia juga diamankan, namun hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan hasil negatif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti lain seperti vapir dan plastik klip berisi sisa ganja.
Baca juga: Mencari Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Hasil pemeriksaan urine Beby menunjukkan negatif, yang dikonfirmasi oleh AKP Wisnu dari Polres Metro Jakarta Barat. 'Kalau istrinya pemeriksaan dan hasil cek urinenya sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis (30/10/2025) dan hasilnya negatif,' jelasnya.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan Onadio menunjukan positif terhadap ganja dan ekstasi. Menurut AKP Wisnu, 'OL positif. Positif narkoba jenis ganja dan ekstasi.'
Proses hukum akan berlanjut setelah penangkapan ini, di mana Onadio dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Polisi menyatakan bahwa barang bukti ekstasi yang ditemukan telah habis digunakan saat penangkapan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat ketenaran Onadio di dunia hiburan. Tim pengacara Onad sudah dalam proses untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Meningkatkan Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: