BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 23 JULI 2025 • 03:50 WIB

Hari Anak Nasional 2025: Menggugah Kesadaran atas Perlindungan Anak di Indonesia

styleguide.id – Setiap tahun, Indonesia mengadakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli dengan tujuan untuk menyoroti pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak. Tahun ini, fokus utama adalah meningkatkan kesadaran akan kejahatan yang mengancam keselamatan anak di tanah air.

Data terbaru menunjukkan bahwa antara 1 hingga 21 Juli 2025, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan, dengan sejumlah kasus pidana melibatkan anak di bawah umur sebagai terlapor. Ini menciptakan keprihatinan yang mendalam mengenai perlindungan anak di Indonesia.

Statistik Kejahatan terhadap Anak

Menurut data dari Pusiknas Bareskrim Polri, 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan antara 1 hingga 21 Juli 2025. Kejahatan ini mencakup persetubuhan, penelantaran, dan pelanggaran yang berhubungan dengan perlindungan anak.

Data tersebut juga memperlihatkan bahwa mayoritas korban adalah anak berusia di bawah 20 tahun, dengan 780 di antaranya adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa anak perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan.

Dari sisi penanganan, Polda Sumatra Utara mencatat jumlah korban tertinggi dengan 97 anak, sementara Polda Papua Barat Daya memiliki jumlah terendah hanya 5 anak. Ini menunjukkan perilaku kejahatan yang berbeda-beda di setiap daerah.

Anak sebagai Terlapor Kasus Pidana

Dalam periode yang sama, Pusiknas juga melaporkan bahwa sebanyak 160 individu di bawah 20 tahun terlibat sebagai terlapor kasus pidana. Angka ini menunjukkan bahwa anak-anak tidak hanya menjadi korban tetapi juga terjebak dalam dunia kriminal.

Mayoritas dari terlapor, yaitu 151 orang, adalah laki-laki, dan Polda Jawa Timur mencatat anak terbanyak sebagai terlapor kasus pidana. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga anak-anak dari pengaruh buruk.

Mirisnya, sebagian besar terlapor kasus kejahatan terhadap anak adalah orang dewasa, yaitu 1.168 terlapor atau 89,75 persen berusia di atas 20 tahun. Tindakan kriminal dari orang dewasa terhadap anak ini menunjukkan adanya krisis dalam perlindungan anak di masyarakat.

Peran Kementerian PPPA dalam Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperingati HAN dengan penekanan kembali pada tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak. Tema peringatan tahun ini adalah ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045’.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menyatakan, ‘Mengapa pendekatan ini kami lakukan? Karena dari beberapa kasus kekerasan yang kami dampingi, salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga. Penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan faktor lingkungan.’

Diharapkan, peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran mereka dalam perlindungan anak. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 juga mengatur sistem perlindungan anak dengan pendekatan yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hari Anak Nasional 2025: Menggugah Kesadaran atas Perlindungan Anak di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!