styleguide.id – Jefri Nichol baru saja mengalami kekalahan mengejutkan dalam pertarungan rematch melawan El Rumi, yang hanya berlangsung selama 38 detik di ronde pertama. Kekalahan ini mengguncang keyakinan Jefri dan membuatnya mempertimbangkan untuk berpindah ke Mixed Martial Arts (MMA).
Kekecewaan mendalam menyelimuti Jefri setelah laga tersebut, di mana ia merasa hasilnya jauh dari harapan meskipun telah berlatih keras. Jefri menganggap MMA sebagai alternatif yang lebih menjanjikan dengan sistem penilaian yang lebih jelas.
Pertarungan Jefri Nichol di Jakarta berakhir dengan kekalahan TKO yang mengejutkan dalam waktu sangat cepat. Dalam suasana berbincang di kawasan Senayan, Jefri mengungkapkan, “Gua udah hilang harapan sih buat tinju kayaknya, ya.”
Perasaan kecewa menyelimuti dirinya, meskipun ia menambahkan, ‘Trauma sih gak, lebih kayak kecewa-kecewa aja.’ Ini mencerminkan betapa besar harapannya untuk meraih kemenangan.
Jefri berpendapat bahwa MMA menawarkan kejelasan dan keterbukaan dalam menentukan pemenang. Ia menyatakan, ‘Iya kayaknya MMA lebih asik sih, siapa yang mendominasi itu yang menang,’ dengan harapan bahwa metode penilaian yang lebih transparan akan lebih adil.
Sebaliknya, penilaian dalam pertandingan tinju dianggapnya kurang memuaskan, di mana pemenang bisa ditentukan berdasarkan poin yang mungkin tidak mencerminkan performa sebenarnya.
Kekesalan Jefri pula terlihat jelas saat ia membahas keputusan wasit yang menghentikan pertarungan terlalu cepat. Ia mengungkapkan, ‘Kalau kalian lihat, gua juga bingung banget bro tiba-tiba diberhentiin,’ menunjukkan ketidakpuasannya terhadap keputusan itu.
Meskipun ia berusaha memahami logika di balik keputusan tersebut, Jefri merasa bingung. ‘Jadi kayak mungkin gua emang yang, gua gak ngerti tinju atau gimana, mereka yang lebih ngerti dah,’ kata Jefri, mengekspresikan kekecewaannya akan hilangnya kesempatan untuk menunjukkan kemampuan di ring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: