BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 19 AGUSTUS 2025 • 06:30 WIB

DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

styleguide.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan merilis pengumuman terkait penyelesaian polemik royalti lagu dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikannya pada Selasa (19/8/2025) dengan harapan masyarakat dan pelaku usaha musik tidak perlu khawatir menunggu keputusan tersebut.

Dasco mengingatkan pentingnya tidak takut untuk memutar musik sebelum pengumuman resmi keluar. Ia juga menyoroti bahwa penerapan aturan royalti saat ini telah melewati batas kewajaran yang ada.

Kebijakan Royalti yang Tidak Wajar

Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan royalti saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia berpendapat bahwa hak cipta seharusnya menjadi hak dari pencipta lagu dan bukan untuk kepentingan pihak lain.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dasco juga mencatat bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan pencipta lagu, tetapi juga pelaku industri musik lainnya. Dia menginginkan adanya kebijakan yang lebih adil untuk semua pihak yang terlibat.

Pesan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Musik

Di kesempatan yang sama, Dasco mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap memutar lagu tanpa rasa takut. Ia menegaskan bahwa pengumuman mengenai royalti akan segera diumumkan, sehingga tidak perlu merasa khawatir.

“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan dan ketenangan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa mereka masih bisa menikmati dan berbagi musik.

Upaya DPR dalam Memperbaiki UU Hak Cipta

Dasco juga menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang membahas revisi UU Hak Cipta untuk mengatasi isu royalti lagu. Ia menegaskan bahwa revisi ini merupakan salah satu opsi untuk mencari solusi dari polemik yang terjadi.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” ujarnya.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!