Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menerima notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia mengenai seorang pasien campak yang memiliki riwayat perjalanan di Indonesia.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Dihujat Soal Pilihan Politik
Pasien wanita berusia 18 tahun tersebut teridentifikasi setelah melakukan perjalanan ke Perth pada awal Februari 2026.
Rincian Kasus Pasien Campak
Pasien melakukan perjalanan menggunakan Batik Air rute Jakarta–Perth pada 7 hingga 8 Februari 2026.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, gejala ruam mulai terlihat pada 8 Februari di Perth, dan tes PCR menunjukkan hasil positif untuk campak.
Hingga saat ini, hanya ada satu kasus campak yang tercatat tanpa kematian, dan Kemenkes masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Australia.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Koordinasi Internasional Terkait Kasus
Kemenkes telah menjalin koordinasi lintas negara melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dengan pihak Australia dan WHO Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan respons kesehatan masyarakat sejalan dengan standar internasional, mengingat potensi penyebaran penyakit campak.
Aji menambahkan bahwa Australia masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus ini, dan informasi konklusif belum diungkapkan.
Penyelidikan Epidemiologi di Indonesia
Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kemenkes telah melaksanakan penyelidikan epidemiologi dan memperkuat surveilans sesuai prosedur penanganan campak nasional.
Aji memastikan hingga saat ini belum ada laporan tambahan mengenai pasien tersebut.
Surveilans kesehatan masyarakat juga diperketat untuk mendeteksi kemungkinan kasus suspek lainnya guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Baca juga: Tips Aman Berolahraga: Cara Mencegah Cedera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: