Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tahun diadakan untuk merenungkan pengelolaan sampah di Indonesia, dengan fokus pada tragedi TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanannya
Lebih dari 157 nyawa hilang dalam bencana tersebut, menjadikan peringatan ini harapan untuk meningkatkan kesadaran dalam penanganan sampah yang kini masih menjadi isu besar di berbagai daerah.
Refleksi Tragedi TPA Leuwigajah dan Pengaruhnya
Tragedi TPA Leuwigajah yang terjadi pada 2005 mengingatkan kita akan risiko serius dari pengelolaan sampah yang buruk di Indonesia.
Kejadian ini menjadi pendorong untuk lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang bertujuan mengatur tata kelola sampah secara sistematis.
Meskipun regulasi telah ada, kenyataannya banyak daerah yang belum menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) secara efektif.
Kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan semakin memperburuk masalah pengelolaan sampah.
Peringatan HPSN 2026 di Tangerang Selatan
Pada HPSN 2026, berbagai komunitas dan organisasi berkumpul di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan.
Baca juga: Peluncuran Smartphone Terbaru Realme dengan Kapasitas Baterai Jumbo
Tema yang diusung kali ini adalah ‘Cukup Tangsel yang Darurat, Indonesia Harus Segera Bebas Sampah!’ yang menyerukan semua pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah.
Upacara tersebut dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk komunitas peduli lingkungan dan media, yang sepakat untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik.
Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antarelmen dalam menangani isu sampah di tingkat lokal dan nasional.
Peran Masyarakat dan Inovasi dalam Pengelolaan Sampah
Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam mencapai pengelolaan sampah yang efektif.
Hadohoan Satyalen Simaremare dari FORPASI menjelaskan bahwa diperlukan alokasi minimal 2 persen dari APBD untuk sektor persampahan untuk mendukung inisiatif berbasis komunitas.
Pemanfaatan eco enzyme diperkenalkan sebagai salah satu inovasi dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
Sugeng Waluyo dari Yayasan Upakara Bioenzim Nusantara menyoroti bahwa eco enzyme berfungsi sebagai desinfektan yang dapat memperbaiki kondisi lingkungan akibat pencemaran.
Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Pernah Lelah Mencintai Indonesia Meski Menghadapi Tantangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: