Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai keharusan produksi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh warga lokal, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, meminta agar Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak lagi menggunakan makanan buatan pabrik.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Ancam Data Pengguna iOS dan Mac
Dalam perkembangan ini, perhatian utama tertuju pada pentingnya produk lokal yang melibatkan partisipasi ekonomi masyarakat. Nanik menekankan bahwa semua makanan untuk dapur MBG harus berasal dari warga, baik melalui UMKM maupun kelompok ibu-ibu PKK.
Regulasi dan Partisipasi Lokal
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menggarisbawahi pentingnya melibatkan UMKM dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini tertuang dalam Pasal 38 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2025, yang menekankan prioritas penggunaan produk dalam negeri.
Nanik berharap pelibatan UMKM tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan. "Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur," ujar Nanik.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Reaksi Publik dan Diskursus Sosial
Contoh Implementasi di Daerah
Sebagai contoh konkret, Nanik menyebut pelaksanaan program MBG di Depok, Jawa Barat, di mana makanan diproduksi oleh ibu-ibu orang tua siswa. Selain roti, mereka juga memproduksi makanan lainnya seperti bakso, nugget, dan rolade.
Namun, penting bagi semua produksi untuk memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat. PIRT bertujuan untuk menjamin keamanan dan standar produk makanan yang dihasilkan.
Mendorong Kemudahan Akses Izin PIRT
Dalam penerapan kebijakan ini, Nanik mengajak pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT bagi usaha kecil. "Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG," tambahnya.
Kemudahan akses izin ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program MBG, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dengan lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: